Rekrutmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Agustus 2020
adakarir.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lowongan kerja sebagai :
Spesialis Humas Utama - Juru Bicara
Persyaratan Umum:
1. WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran.
3.
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV,
diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat/Ilmu
Hukum
4. Memiliki kompetensi Teknis dan perilaku sesuai
standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku
di KPK.
5. Mempunyai rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
6. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK.
7.
Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai
dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK (sesuai KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
8. Tidak terikat hubungan
keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan
tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi (sesuai KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
9. Tidak pernah terlibat masalah
narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan
dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
10. Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku khusus bagi Penyelenggaran Negara.
11.
Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak mejabat sebagai
Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas
atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan
dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai
politik.
12. Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk
tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan
seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya.
13. Dapat berkomunikasi secara aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
14.
Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir
(dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau
menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif
dari partai politik).
Persyaratan Khusus:
Bagi pelamar yang berasal dari ASN atau TNI/POLRI
KODE: JBA
1. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang (IV/b);
2.
Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang khususnya terkait
dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama
7 (tujuh) tahun dalam bidang kehumasan.
3. Pengalaman jabatan
: a.Pernah/sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun; b.Sedang
menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya
dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi.
4.
Wajib mendapatkan ijin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK)/ atasan
yang berwenang (PyB) untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK
apabila lulus sebagai Spesialis Humas Utama - Juru Bicara KPK sesuai
dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
5.
Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai
buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan
Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2018 dan 2019.
6.
Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang atau berat, serta
tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Bagi pelamar yang berasal dari Non-ASN (masyarakat umum)
KODE : JBU
1.
Memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan
(manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan
diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang :
a.Kehumasan, b.Komunikasi Publik, c.Public Relation, d.Corporate
Secretary/Communication
2. Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran hanya dilakukan dengan cara mengirimkan CV dan Berkas secara online ke:
[Daftar Sekarang]
Paling Lambat : 20 Agustus 2020
[Daftar Sekarang]
Paling Lambat : 20 Agustus 2020